Selasa, 20 Januari 2009

GURU PROFESIONAL (KONSEP DAN STRATEGI)

Muqaddimah
Menjadi guru merupakan tugas yang mulia. Tugas ini bisa dikatakan mulia tentu saja bila dikerjakan dengan ikhlas karena Allah SWT semata. Aktivitas ini juga mulia bila yang bersangkutan mendidik anak didiknya dengan pendidikan yang berdasarkan pada ajaran dan syariah Islam yang baik dan benar. Semua yang diajarkannya dibingkai dan diberi muatan nilai-nilai islami meskipun itu pelajaran sains, IT, penjas, English, dan lain-lain sebagainya.
Seorang guru menjadi pendidik bagi generasi zamannya. Ia memegang peranan penting sebagai agent of change bagi perubahan, pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat. Oleh karenanya, jika ia dapat melaksanakan kewajibannya dengan ikhlas dan professional dalam mengajar, ikhlas dalam melaksanakan tugas, dan mengarahkan anak didiknya kepada pendidikan agama serta prilaku yang baik, maka ia akan mendapat keberuntungan baik di dunia dan akhirat.
Rasulullah pernah bersabda,“seseorang yang mengajarkan kebaikan akan dimintakan ampun oleh segala sesuatu hingga ikan-ikan yang ada di lautan.” (HR Ath-Thabrani)
Sebaliknya, jika ia melalaikan tanggung jawabnya, mengarahkan anak didiknya ke hal-hal yang menyimpang, dan memiliki akhlak yang rapuh, maka celakalah anak didiknya. Selain anak-anak didiknya, ia juga lebih celaka lagi karena menanggung dosa dan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak. Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW ,” masing-masing kalian adalah pemimpin. Kalian pasti akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang kalian pimpin.”
Seorang guru adalah pemimpin di sekolah yang menjadi tempat mengabdikan ilmunya. Ia bertanggung jawab atas apa yang terjadi dan apa yang dilakukan oleh anak didiknya, tidak hanya ketika di sekolah, tetapi juga harus memantau seluruh kegiatannya ketika di rumah, oleh karenanya, harus ada kerja sama yang baik dan koordinatif antara guru dan orang tua atau wali murid agar pendidikan yang kita tanamkan dan kita ajarkan kepada anak didik kita memang benar-benar dapat membentuk akhlakul karimah-nya (character building).
Sebenarnya dalam mendidik atau untuk menjadi guru yang professional ada tauladan yang sudah seharusnya menjadi panutan kita, Beliau bukan sekedar guru yang professional saja melainkan lebih dari itu. Beliau adalah tauladan kita dalam segala hal dalam berdakwah, pendidikan, berdagang, kepemimpinan, kenegaraan dan lain sebagainya. Beliau adalah nabi kita, rasul akhir zaman Muhammad SAW. Ini berdasarkan firman Allah “Laqad kaana lakum fii rasulillahi uswatnu hasanah.” yang artinya sungguh pada diri Nabi Muhammad ada contoh atau tauladan yang baik. Nabi Muhammad adalah merupakan guru yang sangat profesional. Yang tidak hanya pernah mendidik para shahabat yang menjadi sebaik-baik generasi ummat Islam, tetapi juga telah mendidik seluruh ummatnya dengan Al-hadits (perkataan, perbuatan, dan ketetapannya). Buktinya hingga kini kita masih memegang teguh semua ajarannya.
Dalam konteks keislaman lainnya banyak kita jumpai di dalam Al-Qur’an kisah-kisah yang dapat kita jadikan ibrah atau pelajaran dalam mendidik dan mengajar, di antaranya adalah kisah keluarga Imran, kisah Nabi Nuh AS, kisah Maryam, kisah Nabi Luth, kisah Nabi Ibrahim, dan sebagainya.
Untuk menjadi guru yang profesional tidaklah mudah. Apalagi seorang guru yang mengajar di lembaga pendidikan usia dini yang inklusif. Yang permasalahan begitu komplek, maka kita dituntut untuk mempunyai konsep yang jelas dan setrategi yang matang. Karena konsep yang jelas dan setrategi yang matang akan sangat membantu memperlancar proses pembelajaran anak. Pembelajaran akan lebih mudah dicerna dan ditangkap oleh anak didik. Secara konsep, guru yang profesional harus menguasai beberapa hal yang sangat berkaitan erat dengan pendidikan: Mengetahui dasar-dasar pendidikan, filsafat pendidikan, tujuan dan arah pendidikan, baik dalam skala tingkat institusi ataupun nasional juga tujuan menurut Islam.
Berkaitan dengan pengembangan pengajaran dan pembelajaran, seorang guru yang profesional dituntut untuk: mengetahui dan melaksanakan peran dan fungsinya sebagai guru, mampu menciptakan pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan, menguasai pendekatan dan metode pembelajaran, mampu membimbingng dan membina anak didik, mempunyai sertifikasi uji kompetensi guru, mempunyai pengetahuan tentang undang-undang yang berkaitan dengan guru, contoh UU No 14 tahun 2005.

Syarat-Syarat Menjadi Guru yang Profesional
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi guru yang profesional, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Guru harus menguasai bidang yang diajarkannya. Ia juga harus memiliki inovasi dalam praktik pengajarannya, mencintai pekerjaan dan siswanya, mengerahkan segala potensi yang dimilikinya dalam pendidikan untuk mencapai pendidikan yang baik dan maksimal, dan membekali diri dengan pengetahuan yang bermanfaat. Ia pun harus bisa mengajarkan tingkah laku yang agung atau akhlakul karimah, melakukan aktivitas yang mampu menjauhkan anak didiknya dari kebiasaan buruk.
2. Guru harus menjadi suri tauladan yang baik, dalam perkataan maupun perbuatannya. Sekiranya ia melaksanakan tugasnya untuk Allah, umat, dan siswanya, maka ia harus menyukai segala hal baik yang disukai oleh anak didiknya itu seperti halnya ia juga menyukai hal baik untuk dirinya. Ia pun harus menjadi seorang pemaaf dan toleran. Oleh karenanya, jika ia pun harus menghukum, maka ia menghukum atau memberi sanksi dengan kasih sayang. Rasulullah SAW bersabda, “tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sampai ia bisa menyukai untuk saudaranya apa yang ia sukai untuk dirinya sendiri.”
3. Guru harus memiliki akidah yang kuat. Karena guru itu nantinya juga dituntut untuk dapat menanamkan akidah yang kuat ke sanubari anak didiknya. Sehingga nantinya guru tersebut benar-benar dapat membentuk sebuah generasi intelek yang muttaqin, yang mampu membaca ayat-ayat Allah dalam rangka mengelola dan memelihara bumi Allah.
4. Guru harus melaksanakan terlebih dahulu apa yang ia perintahkan kepada anak-anak didiknya, mulai dari tingkah laku, akhlak, dan ilmu yang diajarkan. Jangan sampai ia melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan apa yang dikatakannya sendiri, sebab Allah SWT berfirman sebagai berikut: “Hai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa yang tidak kalian perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan” ayat ini menjadi peringatan bagi kita semua yang mengatakan sesuatu tetapi tidak mengerjakannya. Sehingga dalam do’anya, Rasulullah SAW mengengadah, “Ya Allah, aku berlingdung kepada Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat.” (HR Muslim). Maksud dari hadits ini adalah Rasulullah berlindung dari ilmu yang tidak diamalkan, ilmu yang tidak disampaikan kepada orang lain, dan ilmu yang tidak mampu mendidik akhlak dengan kata lain tidak bermanfaat.
5. Guru harus mengetahui bahwa tugasnya sebagai pendidik menyerupai tugas seorang nabi yang diutus oleh Allah untuk mengajarkan petunjuk Tuhan kepada umat manusia. Ia pun harus bisa memberi pemahaman tentang Tuhan dengan sebenar-benarnya. Begitu juga posisinya tak ubahnya seperti orang tua yang dengan lemah lembut mengajarkan siswa-siswanya. Ia juga harus bisa mencintai mereka layaknya orang tua. Ia bertanggung jawab kepada semua siswa dalam urusan kehadiran mereka dan perhatian mereka kepada pelajarannya. Ia bahkan dianjurkan mau berbuat baik dalam membantu anak didiknya dalam menyelesaikan masalah dan hal yang lain, yang merupakan bagian dari tanggung jawabnya.
6. Seorang guru harus mempunyai akhlak yang luhur, tingkat pendidikan dan kecerdasan yang tinggi. Oleh karena itu, guru berkewajiban untuk berusaha mamperbaiki akhlaknya dan menambah pengetahuannya. Rasulullah sendiri tidaklah diutus ke dunia ini melainkan untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.
7. Seorang guru yang profesiaonal senantiasa tolong menolong dengan rekan seperofesinya sesama pendidik. Ia pun diharapkan dapat saling berbagi dan bermusyawarah dengan mereka yang lebih berpengalaman dalam mendidik. Sehingga dengan demikian pembelajaran dan pengajaran yang dicita-citakan dan direncanakan dapat dicapai.
8. Seorang guru hendaknya mau mengikuti jejak para ulama yang merupakan pewaris para nabi dalam rangka mencari kebenaran dan juga tunduk pada prinsip-prinsiip kebenaran tersebut.
9. Seorang guru harus berlaku jujur dalam bertutur kata. Karena kejujuran itu pasti membawa kebaikan. Oleh karena itu seorang pendidik tidak pantas berdusta walaupun itu dianggap menguntungkan.
10. Seorang guru hendaklah menghiasi dirinya dengan sifat sabar pada saat menghadapi segala macam permasalah siswanya ketika belajar. Apalagi kita sebagai guru yang berada di lingkungan pendidikan usia dini yang sering menghadapi anak yang mempunyai karakter psikologis yang berbeda maka kita dituntut untuk mempunyai kesabaran yang lebih dari pada guru yang mengajar di SLTP ataupun SMU.

Strategi Pembelajaran yang Menarik dan Menyenangkan
Dalam quantum teaching dikemukakan bahwa pembelajaran yang menarik dan menyenangkan itu diibaratkan seperti kita sedang memainkan musik orkes simphoni, semakin kompak, semakin senergis iramanya semakina asyik atau semakin fun baik pemain atau pendengarnya, tanpa merasa lelah ataupun capek melakukannya. Karena permainan musik tersebut benar-benar dikendalaikan oleh seorang konduktor yang profesional yang mampu mengorkestrasikan konteks dan konten (isi). Demikian pula dalam mengajar, layaknya bermain musik, harus kita lakukan melalui 2 persiapan. Pertama adalah persiapan konteks dan kedua adalah persiapan isi. Persiapan konteks adalah persiapan yang meliputi suasana yang hangat, landasan yang kokoh, lingkungan yang mendukung, dan rancangan pembelajaran yang dinamis. Dengan kata lain bahwa segala apa yang ada di kelas, sekolah ataupun lingkungannya, baik itu berupa benda maupun orangnya (segenap aspek civitas akademik, mulai dari guru, siswa sampai tukang kebun) itu adalah merupakan elemen pendidikan yang bila dikoordinasikan menjadi satu akan melahirkan sesuatu yang sangat luar biasa bagaikan musik orkestra yang telah dibahas di atas. Kita juga perlu mengingat bahwa dalam tataran konsep pendidikan, semuanya itu berbicara dan semuanya mempunyai arti, sehingga dapat mempengaruhi peserta didik untuk siap mengikuti pembelajaran secara fun.
Pertama, persiapan konteks yang meliputi:
1. Suasana yang menggairahkan atau suasana yang hangat dalam belajar, suasana ini dapat tercipta melalui: kekuatan-terpendam niat, jalinan rasa simpati dan saling pengertian, keriangan dan ketakjuban, pengambilan resiko, rasa saling memiliki, dan keteladanan.
2. Landasan yang kokoh, landasan ini dapat dibangun dengan: menentukan tujuan, penggunaan prinsip 8 kunci keunggulan (integritas, kegagalan awal kesuksesan, bicaralah dengan niat baik, hidup saat ini, komitmen, tanggung jawab, sikap luwes, dan keseimbangan) serta 3 cara mengajarkannya (berikan teladan untuk perilaku yang ingin Anda lihat pada siswa, memperkenalkan 8 kunci melalui cerita dan perumpamaan, terapkan kunci-kunci itu dalam kurikulum kita), mempunyai keyakinan akan kemampuan, membuat aturan dan kebijakan, menjaga komunitas mitra belajar.
3. Lingkungan yang mendudukung yang dibentuk melalui: gelar poster warna-warni yang menarik, penggunaan alat bantu, pengaturan bangku yang tidak monoton, memanfaatkan (aroma, hewan peliharaan, dan unsur organik lainnya), dan penggunaan musik yang mendukung.
4. Perencanan pengajaran yang dinamis. Untuk merencanakannya diperlukan: penggunaan prinsip Bawalah Dunia Mereka Ke Dunia Kita, dan Antarkan Dunia Kita Ke Dunia Mereka, modalitas VAK (visual, auditorial, dan kenestetik), model kesuksesan dari sudut pandang perancang (guru), memodelkan filosofi pembelajaran dan pengajaran dengan sistem TANDUR (tumbuhkan, alami, namai, demonstrasikan, ulangi, rayakan), kecerdasan yang dianut adalah kecerdasan berganda atau multiple intelligence SLIM-n-BIL (spasial-visual, linguistik-verbal, interpersonal, musikal-ritmik, naturalis, badan-kinestetik, intrapersonal, dan logis-matematis), penggunaan metafora, perumpamaan, dan sugesti.
Yang kedua adalah persiapan konten atau isi yang berkaitan dengan keterampilan bagaimana menyampaikan atau mengejawantahkan kurikulum menjadi sebuah setrategi dalam pelaksanaan proses pembelajaran di kelas-kelas atau pembelajaran outdoor. Persiapan in terdiri dari: penyajian yang prima, fasilitas yang luwes, keterampilan belajar untuk belajar, dan keterampilan hidup.
1. Penyajian yang prima dalam proses pembelajaran: pertama, kita diharuskan menggunakan prinsip-prinsip quantum teaching, sehingga timbul pertanyaan sudahkah kita menjadi quantum teacher?. Kedua, pencocokan modalitas atau penggunaan prinsip VAK (visual, auditorial, kinestetik) dalam setiap proses pembelajaran. Ketiga, menggunakan empat prinsip komunikasi ampuh (munculkan kesan, arahkan fokus, inklusif, spesifik). Keempat, menggunakan komunikasi verbal. Kelima, mempresentasikan dengan efektif. Keenam, penambatan (menambatkan pada sesuatu yang tidak bisa kita lupakan)
2. Fasilitasi yang luwes yaitu cara yang dipakai untuk memudahkan tingkat partisipasi para siswa atau anak didik guna menciptakan proses belajar yang maksimal. Fasilitasi yang elegan terdiri dari beberapa prinsip yaitu: prinsip KEG (know it, explain it, get it and give feedback), model kesuksesan dari sudut pandang fasillitator (yaitu dengan melihat secara keseluruhan, terapkan pendedahan pertama kali yang multisensori/multikecerdasan, penggunaan segmen-segmen, penggunaan pengulangan yang sering, prinsip 10-24-7), membaca pendengar anda, mempengaruhi prilaku melalui tindakan, menciptakan setrategi berpikir, tanya jawab belajar.
3. Guru mengajarkan keterampilan belajar kepada siswanya agar mereka dapat dengan cepat dan efektif menguasai pelajaran. Adapun cara-caranya adalah sebagai berikut: Studi kasus dengan menerapkan 5 keterampilan (konsentrasi terfokus, cara mencatat, organisasi dan persiapan tes, membaca cepat, teknik mengingat), memanfaatkan gaya belajar (visual, auditorial, dan kinestetik), keadaan prima untuk belajar (dengan memberi siswa metode SLANT = sit up, lean forward, ask question, nod your head, talk to your teacher dan juga menggunakan keadaan alfa dalam mengingat informasi yang penting dengan asosiasi yang menyenangkan dan bermakna), mengorganisasi informasi (dengan cara membuat peta pikiran, catatan, belajar memutar), memunculkan si jenius kreatif (caranya dengan menggunakan 5 langkah quantum reading:

1. Jadilah pelajar yang ingin tahu
2. Memasuki konsentrasi yang terpusat
3. Super scan
4. Membaca
5. Mengulang
memaksimalkan memori (dengan mencantolkan/bercerita, metode penempatan)
4. keterampilan hidup yaitu cara-cara memberdayakan siswa untuk hidup di atas garis yaitu mengajarkan untuk lebih bertanggung jawab atas pilihan yang telah mereka tentukan, menggunakan komunikasi yang jernih dengan menggunakan OTFD (open the front door = bukalah pintu masuk itu)
O = open = observation (observsi)
T = the = thought (pikiran)
F = front = feeling (perasaan)
D = door = desire (keinginan),
dan kunci integritas dengan menggunakan empat bagian yang tertuang dalam AAMR (“It is all about my relationship”)
A = all = acknowledge (akui)
A = about = apologize (meminta maaf)
M = my = make it right (selesaikan)
R = relationships = recommit (berjanji lagi)
Dan membina hubungan pertalian guru dengan murid, murid dengan murid, guru dengan guru, dan sebagai pelajar seumur hidup

Pemilihan Metode Pembelajaran yang Efektif
Penggunaan metode yang tepat akan turut menentukan efektivitas dan efisiensi pembelajaran. Pembelajaran perlu dilakukan dengan sedikit ceramah dan metode yang berpusat pada guru, serta lebih menekankan kepada intraksi peserta didik. Penggunaan metode yang bervariasi akan sangat membantu peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Pengalaman belajar di sekolah harus fleksibel dan tidak kaku, serta menekankan kepada kreatifitas, rasa ingin tahu, bimbingan dan pengarahan ke arah kemandirian dan kedewasaan.
Sesuai dengan pendekatan seperti yang telah dibahas di atas, metode pembelajaran harus dipilih dan dikembangkan untuk meningkatkan aktivitas dan kreativitas peserta didik. Berikut dikemukakan beberapa metode pembelajaran yang dapat dipilih oleh guru:
1. Metode demontrasi
2. Metode inquiry (penyelidikan)
3. Metode penemuan
4. Metode eksperimen (percobaan)
5. Metode pemecahan masalah
6. Metode karyawisata
7. Metode perolehan konsep
8. Metode penugasan
9. Metode ceramah
10. Metode tanya jawab
11. Metode diskusi

Uji Kompetensi Guru
Untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru, perlu dilakukan sesuatu sistem pengujian kompetensi guru. Sejalan dengan kebijakan peraturan pemerintah mengenai otonomi daerah, beberapa daerah telah melakukan uji kompetensi guru, mereka melakukannya terutama untuk mengetahui kemampuan guru di daerahnya, untuk kenaikan pangkat dan jabatan, serta untuk mengangkat kepala sekolah dan wakil kepala sekoklah.
Uji kompetensi guru dapat dilakukan secara nasional, regional, maupun lokal secara nasional dapat dilakukan oleh pemerintah pusat untuk mengetahui kualitas dan standar kompetensi guru, dalam kaitannya dengan pembangunan pendidikan secara keseluruhan. Secara regional dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi untuk mengetahui kualitas dan standar kompetensi guru, dalam kaitannya dengan pembangunan pendidikan di provinsi masing-masing. Sedangkan secara lokal dapat dilakukan oleh daerah (kabupaten dan kota) untuk mengetahui kualitas dan standar kompetensi guru, dalam kaitannya dengan pembangunan pendidikan di daerah dan kota masing-masing. Bahkan dalam tingkat sekolah pun, uji kompetensi dapat dilakukan di sekolah masing-masing untuk mengetahui kompetensi guru di sekolah tersebut. Hal demikian dapat dilakukan jika sekolah tersebut mempunyai sarana dan prasarana yang lengkap, di antaranya adalah adanya research and developement department atau departemen penelitian dan pengembangan (LITBANG) yang didukung oleh komponen yang lain seperti human resources departmen (HRD) untuk menseleksi dan menguji kompetensi guru.
Uji kompetensi guru, baik teoritis maupun secara praktis memiliki manfaat yang sangat penting, terutama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kualitas guru. Sebegitu pentingnya uji kompetensi tersebut, karena uji kompetensi guru itu sendiri adalah merupakan:
Sebagai alat untuk mengembangkan standar kemampuan profesional guru
Merupakan alat seleksi penerimaan guru
Untuk mengelompokkan guru
Sebagai bahan acuan dalam pengembangan kurikulum
Merupakan alat pembinaan guru
Mendorong kegiatan dan hasil belajar

Materi Uji Kompetensi Guru
Materi uji kompetensi guru dijabarkan dari kriteria profesional. kriteria profesional jabatan guru mencakup fisik, kepribadian, keilmuan, dan keterampilan sebagai berikut:
a. Kemampuan Dasar (Kepribadian)
1. Beriman dan bertakwa
2. Berwawasan pancasila
3. Mandiri penuh tanggung jawab
4. Berwibawa
5. Berdisiplin
6. Berdedikasi
7. Bersosialisasi dengan masyarakat
8. Mencintai peserta didik dan peduli terdahadap pendidikannya
b. Kemampuan Umum (Kemampuan Mengajar)
1. Menguasai ilmu pendidikan dan keguruan yang mencakup
a) Psikologi pendidikan
b) Teknologi pendidikan
c) Metodologi pendidikan
d) Media pendidikan
e) Evaluasi pendidikan
f) Penelitian pendidikan
2. Menguasai kurikulum yang mencakup
a) Mampu menganalisis kurikulum, merencanakan pembelajaran, mengembangkan silabus, dan mendayagunakan sumber belajar.
b) Mampu melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan metode, kegiatan, dan alat bantu pembelajaran yang sesuai.
c) Mampu menyusun program perbaikan (remedial) bagi peserta didik yang kurang mampu.
d) Mampu menyusun program pengayaan (enrichment) bagi peserta didik yang pandai.
3. Menguasai didaktik metodik umum
a) Mampu menggunakan metode yang bervariasi
b) Mampu mendorong peserta didik untuk bertanya
c) Mampu membuat alat peraga sederhana
4. Menguasai pengelolaan kelas
a) Menguasai pengelolaan fisik kelas
b) Menguasai pengelolaan pembelajaran
c) Menguasai pengelolaan dan pemanfaatan pajangan kelas
5. Mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi peserta didik
a) Mampu menyusun instrumen penilaian kompetensi peserta didik dalam ranah kognitif, efektif, dan psikomotorik.
b) Mampu menilai hasil karya peserta didik, baik melalui tes maupun non tes (observasi, jurnal, portofolio)
c) Mampu menggunakan berbagai cara penilaian, baik tertulis, lisan maupun perbuatan
6. Mampu mengembangkan aktualisasi diri
a) Mampu bekerja dan bertindak secara mandiri untuk memecahkan masalah, dan mengambil keputusan.
b) Mampu berprakarsa, kreatif, dan inovatif, dalam mengemukakan gagasan baru, dan mempelajari, serta melaksanakan hal-hal baru
c) Mampu meningkatkan kemampuan melalui kegiatan membaca, menulis, seminar, lokakarya, melanjutkan pendidikan, studi banding, dan berperan serta dalam organisasi.
c. Kemampuan Khusus (Pengembangan Keterampilan Mengajar)
a) Keterampilan bertanya
b) Memberi penguatan
c) Mengadakan variasi
d) Menjelaskan
e) Membuka dan menutup pelajaran
f) Membimbing diskusi kelompok kecil
g) Mengelola kelas
h) Mengajar kelompok kecil dan perorangan

Penutup
Alhamdulillahi rabbil alamin saya ucapkan makalah yang berjudul “Guru Profesional (Konsep dan Setrategi)” telah selesai, namun di balik selesainya makalah ini, penulis selaku makhluk yang tidak sempurna pastilah, makalah ini juga jauh dari harapan dan kesempurnaan. Karena memang pembuatan dan penulisan makalah ini, berbarengan dengan banyak tugas lain (Panitia UAS, pembuatan resume, kisi-kisi dan soal UAS Genap, juga tugas dari tim LITBANG) yang deadline waktunya juga bersamaan, sehingga makalah ini terkesan dibuat secara tergesa-gesa. Untuk itu demi kesempurnaan makalah ini, penulis mohon kritikan dan masukan dari siapapun yang membaca makalah ini. Mudah-mudahan meskipun kurang dari sempurna makalah ini, dapat menambah ilmu dan bermanfaat bagi para pembaca, khususnya bagi guru. Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar